KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI)
Universitas IPWIJA
Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan arah, landasan, dan dasar utama dalam pengembangan serta implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas IPWIJA. Kebijakan ini disusun dengan sasaran untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas kinerja di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas IPWIJA.
Tujuan Kebijakan SPMI:
1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas IPWIJA sesuai dengan standar SPMI yang telah ditetapkan.
2. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta pemangku kepentingan (stakeholders) terkait penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan standar yang berlaku.
3. Mendorong partisipasi seluruh pihak, baik dari lingkungan internal maupun eksternal Universitas IPWIJA untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan institusi dengan berpedoman pada standar SPMI, serta berupaya secara berkelanjutan dalam peningkatan mutu.
4. Memperoleh pengakuan atas kualitas akademik Universitas IPWIJA baik di tingkat regional maupun nasional, sesuai dengan visi institusi yang telah ditetapkan.

BUKU 1 KEBIJAKAN SPMI UNIP.pdf

Scroll to Top