Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-Dikti) merupakan kegiatan sistemik, mandiri, dan terdokumentasi dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan Permenristekdikti No.53 Tahun 2023 menjelaskan tentang 1) SPMI memiliki siklus Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar,                    dan Peningkatan Standar yang disingkat dengan PPEPP. 2) Evaluasi dalam ayat 1 dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI). Audit Mutu Internal (AMI) adalah bentuk evaluasi yang dilakukan untuk mendapatkan ruang peningkatan mutu perguruan tinggi (Universitas IPWIJA).

  Peningkatan mutu dapat dilakukan melalui proses penetapan dan pemenuhan standar pengelolaan secara konsisten dan keberlanjutan. AMI sangat penting untuk dilaksanakan sebagai wujud tanggung jawab penjaminan mutu Universitas IPWIJA secara keberlanjutan untuk capaian SPMI Universitas IPWIJA.            Laporan AMI ini dapat sebagai bentuk persiapan SPME oleh BAN-PT dalam periode waktu 5 (lima) tahun sekali, bentuk upaya memperbaiki ketidaksesuaian setiap komponennya.

  Hasil Audit Mutu Internal (AMI) dapat sebagai masukan tentang Pendidikan serta pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan untuk peningkatan mutu Standar Nasional yang berkelanjutan pada seluruh elemen di Universitas IPWIJA. Hal ini mengacu pula pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 yang disebutkan pada pasal 52 tentang Penjaminan Mutu merupakan kegiatan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Universitas IPWIJA melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengembangkan bentuk laporan AMI dengan mengikuti panduan yang telah ditetapkan.        Laporan AMI ini sebagai bahan perumusan langkah peningkatan standar dalam SPMI dan pengimplementasian pelaksanaan Standar. Tahapan terpenting dalam pelaksanaan AMI adalah Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai tahapan strategis dalam memanfaatkan hasil AMI. RTM dilakukan untuk menghasilkan tindak lanjut sebagai bentuk komitmen pimpinan Universitas IPWIJA dalam peningkatan mutu.

Scroll to Top